Lamongan – Ketua Karang Taruna Kabupaten Lamongan, Achmad Ilham Zuhairi, menghadiri acara Pembinaan Pilar-Pilar Sosial yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Lamongan pada Senin, 16 Juni 2025, pagi.
Bertempat di Ruang Asasta Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar pilar sosial di wilayah tersebut.
Selain Ketua Karang Taruna, hadir pula pilar sosial lainnya yakni Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), Ketua Taruna Tanggap Bencana (Tagana), ketua Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial (FLKS), Koordinator Program Keluarga harapan (PKH) masing-masing 1 peserta, dan 22 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ilham Zuhairi menyampaikan beberapa poin penting terkait peran dan harapan Karang Taruna sebagai salah satu pilar sosial. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar pilar untuk saling menopang dan menguatkan di garis sosial.
"Kolaborasi antar pilar harus saling menguatkan, bukan hanya di garis sosial, tapi juga dalam kegiatan masing-masing organisasi dengan saling mengundang dan berbagi informasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Ilham juga menyampaikan permohonan bantuan kepada seluruh pilar sosial yang hadir. Ia berharap adanya gerak bersama dalam mendukung pendirian Karang Taruna yang taat pada administrasi. Selain itu, ia juga meminta bantuan pengawasan terhadap Karang Taruna desa.
"Agar tidak sebatas namanya dimanfaatkan dalam pencarian anggaran, namun Karang Tarunanya belum legal," tegasnya.
Sebagai penutup, Ilham mengusulkan agar diadakan rapat secara berkala antar pilar di Dinas Sosial Kabupaten Lamongan untuk menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik.
Acara Pembinaan Pilar-Pilar Sosial ini merupakan bagian dari Kegiatan Pengembangan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2025. Seluruh peserta diminta hadir dengan pakaian bebas rapi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Farah Damayanti Zubaidah, S.Sos., M.Si., turut hadir dan memimpin jalannya pembinaan ini.
Bu Farah, panggilan akrab Kepala Dinsos Lamongan, menyampaikan arah kebijakan program pusat dalam pemberdayaan sosial, maka Pilar-pilar Sosial harus berpartisipasi untuk menggencarkan dengan optimis. Jangan sampai kita menyikapi dengan skeptis dan pesimis.
“Saatnya setiap bantuan perlu dikembangkan aspek pemberdayaan, maka monitoring dan evaluasi (monev) harusnya dilakukan. Setiap program harus dimovev dengan membawa catatan-catatan yang layak menerima diteruskan dan yang tidak layak bisa diganti yang lebih layak,” pungkasnya.