Sekaran – Di usianya yang masih muda, Fira Ayu Dianti (25), seorang lulusan hukum, menunjukkan komitmennya untuk mengabdi kepada masyarakat. Di tengah kesibukannya sebagai paralegal dan staf administrasi di sebuah kantor hukum, ia juga mengemban amanah sebagai Bendahara Karang Taruna Desa Porodeso, Kecamatan Sekaran, Lamongan.
Kombinasi unik antara latar belakang profesi dan peran sosial ini membuat pandangannya terhadap Karang Taruna menjadi lebih komprehensif.
Sebagai paralegal, Fira terbiasa dengan hal-hal yang berkaitan dengan hukum dan administrasi. Ia memiliki pemahaman yang baik dalam menyusun dokumen hukum, melakukan riset, dan mengelola arsip kantor secara terstruktur.
Pengalaman ini sangat relevan dengan perannya sebagai bendahara Karang Taruna, di mana ia bertanggung jawab penuh atas pengelolaan keuangan organisasi.
“Tugas saya sebagai bendahara adalah mengatur keuangan Karang Taruna, baik itu dana yang masuk dari dana desa, sponsor, maupun sumber eksternal lainnya,” jelas Fira.
Lebih dari sekadar pencatat uang, Fira juga berperan aktif dalam membimbing rekan-rekannya agar lebih bijak dalam mengelola anggaran. “Saya juga membantu teman-teman Karang Taruna supaya bijak dalam menggunakan anggaran,” imbuhnya.
Baca Juga : Peduli Sesama Dalam Bulan Bakti, Karang Taruna Palirangan Salurkan Donasi untuk Warga yang Berjuang di ICU
Fira memandang Karang Taruna sebagai organisasi yang memiliki posisi strategis di tingkat akar rumput. Ia melihatnya dari tiga sudut pandang hukum, sosial, dan ekonomi.
“Dari sisi hukum, Karang Taruna punya legitimasi formal, tapi butuh penguatan badan hukum agar lebih mandiri,” ujar Fira.
Secara sosial, ia menilai Karang Taruna sangat efektif dalam membangun solidaritas dan menumbuhkan jiwa kepemimpinan di kalangan pemuda. Namun, ia mengingatkan agar organisasi ini terus beradaptasi dengan generasi digital agar tetap relevan.
Baca Juga : Karang Taruna Lamongan Gelar Pelatihan Digital Marketing, Dorong Peran Pemuda dalam Ekonomi Desa
Sementara itu, dari sisi ekonomi, Fira melihat potensi besar Karang Taruna untuk mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. “Tapi ini harus didukung dengan kapasitas manajemen dan akses modal,” tegasnya.
Bagi Fira, perannya di Karang Taruna tidak terbatas pada urusan keuangan. Ia juga aktif mengajak pemuda-pemudi Desa Porodeso untuk bergabung dan berpartisipasi dalam kegiatan organisasi.
“Tidak hanya soal mengatur keuangan, saya juga ikut berperan aktif untuk mengajak pemuda/pemudi Desa Porodeso untuk turut serta dalam Karang Taruna,” pungkas Fira.
Dengan semangat dan pengalaman yang ia miliki, Fira Ayu Dianti percaya bahwa dengan penguatan regulasi, dukungan pemerintah, serta partisipasi aktif pemuda, Karang Taruna dapat benar-benar menjadi agen perubahan sosial-ekonomi yang nyata di masyarakat. (humas)