Sukodadi - Karang Taruna Kabupaten Lamongan mengadakan Development Training dalam rangka bulan bakti Karang Taruna pada Selasa (9/9). Kegiatan ini fokus pada pelatihan digital marketing dan berkolaborasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Lamongan.
Acara yang berlangsung selama dua hari, Selasa dan Rabu, 9-10 September 2025, bertempat di Pendopo Kecamatan Sukodadi dengan menggandeng Karang Taruna Kecamatan Sukodadi sebagai tuan rumah.
Pelatihan ini diikuti oleh 60 anggota Karang Taruna dari enam kecamatan, yaitu Sukodadi, Turi, Maduran, Kalitengah, Sekaran, dan Karanggeneng. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Kapolsek Sukodadi dan Sekretaris Kecamatan Sukodadi.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Yusup Efendi, menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman mengenai fungsi dan peran Karang Taruna.
"Dengan pemahaman yang baik, diharapkan para anggota dapat menjalankan perannya secara efektif dan bertanggung jawab di tingkat desa," ujarnya.
Materi pelatihan disampaikan oleh salah satu narasumber Nur Aiysiyah dari PT Trisula. Sesi ini berfokus pada strategi dan teknik dalam memasarkan produk atau layanan secara digital, yang sangat relevan untuk mendukung pengembangan ekonomi di desa.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Sosial, Margono Jaya Putra. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran Karang Taruna sebagai pilar sosial di desa.
"Kami berharap Karang Taruna tidak hanya berfokus pada bidang sosial, tetapi juga mampu menggerakkan sektor lain, seperti ekonomi dan olahraga. Banyak hal positif yang bisa dilakukan Karang Taruna," ujarnya.
Achmad Ilham Zubairi, Ketua Karang Taruna Kabupaten Lamongan, menambahkan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari visi jangka panjang organisasinya.
"Kami berniat memiliki rencana jangka panjang, pertama mengisi kevakuman dengan berbagai program. Kami mengajak karang taruna di tingkat desa untuk bergerak bersama," kata Ilham.
Selain materi digital marketing, Kabid Dayasos juga memberikan materi sosialisasi mengenai Permensos Nomor 9 Tahun 2025 yang menggantikan Permensos Nomor 25 Tahun 2019. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum dan pedoman terbaru terkait penyelenggaraan organisasi Karang Taruna.
Pelatihan ini diharapkan dapat membekali para pemuda dengan keterampilan yang relevan, sehingga mereka dapat menjadi agen perubahan yang efektif dan inovatif di lingkungan masing-masing, serta berkontribusi nyata pada pembangunan desa. (humas)